Pelaku Aniaya Rekan Hingga Tewas Juga Serang Saksi: Kronologi Terbaru

by -42 Views

Seorang pria berinisial AAS (36) tega menganiaya rekannya sendiri, HJ (53), hingga tewas di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Kejadian tersebut juga melibatkan dua saksi yang sempat diserang oleh pelaku saat berusaha menolong korban. Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan luka serius di leher, sehingga dilaporkan warga sekitar. Para saksi, MR (29) dan MI (21), yang berusaha menyelamatkan korban juga menjadi target serangan pelaku dengan senjata tajam.

Informasi dari Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, menyebutkan bahwa pelaku, AAS, diduga melakukan penganiayaan atas korban karena dendam lama. Pelaku mengakui motif dendam dalam interogasi dan observasi polisi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa AAS dan korban memiliki hubungan dari pergaulan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di Jakarta Selatan dan sekarang ditahan di Mapolsek Jatinegara. AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Pelaku berpotensi mendapatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun sesuai dengan undang-undang. Para saksi yang mencoba menolong korban, dan warga sekitar yang memberikan informasi tentang kejadian tersebut, diapresiasi atas aksinya. Kasus ini menjadi perhatian publik atas tindakan kekerasan yang harus ditangani dengan serius oleh pihak berwajib.

Source link