Kasus Penganiayaan Mematikan Involving Pengguna Sabu di Jakarta Timur

by -34 Views

Kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur tidak terkait dengan jaringan perdagangan narkoba, melainkan melibatkan sesama pengguna sabu. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal, kedua pihak yang terlibat hanya pengguna sabu dan terjadi salah paham saat mengonsumsi substansi terlarang tersebut. Perbedaan dalam konsumsi sabu menjadi pemicu perselisihan kecil yang berujung pada pertengkaran dan akhirnya penganiayaan.

Berdasarkan hasil interogasi pelaku, terungkap bahwa perdebatan dimulai dari perbedaan porsi sabu yang dikonsumsi oleh keduanya. Pelaku merasa tidak mendapatkan bagian yang seimbang dibandingkan dengan korban, sehingga terjadi emosi. Sabu yang digunakan oleh keduanya dibeli secara urunan dan tidak ada peran sebagai pengedar di antara mereka. Polisi menegaskan bahwa kasus ini adalah konflik antara sesama pengguna sabu.

Adapun motif dari pelaku atas penganiayaan terhadap rekannya, yang menyebabkan korban tewas, adalah karena dendam. AAS (36) mengaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa dendam lama terhadap korban. Mereka saling mengenal karena sebelumnya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku juga mengakui menggunakan senjata tajam saat melakukan penganiayaan.

Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi di Jakarta Selatan dan saat ini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Kasus ini terus dalam proses penyelidikan untuk mencari tahu lebih lanjut tentang peristiwa tragis tersebut.

Source link