Penyidikan Polisi Terhadap Kematian Terapis RTA Meski Laporan Dicabut

by -41 Views

Sebuah kepolisian di Jakarta Selatan masih tengah menginvestigasi kasus kematian seorang wanita terapis, inisial RTA, di kawasan Pejaten Barat. Meskipun laporan terkait kasus tersebut telah dicabut, polisi tetap memperdalam penyelidikan untuk menemukan penyebab pasti kematian korban. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa keluarga terapis telah mencabut laporan polisi setelah berdamai, namun kasus ini masih akan diproses sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang keadilan restoratif.

Polisi juga telah mengirimkan bukti rekaman CCTV ke Puslabfor Polri untuk diperiksa oleh ahli guna memastikan penyebab kematian RTA. Meskipun demikian, penyelidikan mengenai kasus ini masih terus berlanjut. Nicolas juga menyebutkan bahwa kasus ini melibatkan dua aspek, yaitu penyebab kematian korban dan dugaan eksploitasi yang terjadi. Penyidik juga bersiap untuk meminta klarifikasi dari saudara RTA yang meminjamkan KTP untuk mendaftar kerja, sedangkan RTA sendiri diketahui memalsukan identitas karena masih di bawah umur.

Polisi sedang mempertimbangkan apakah kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau melalui pertemuan restoratif. Meskipun laporan polisi telah dicabut, investigasi terus berlanjut untuk memastikan keadilan dalam kasus ini. Oleh karena itu, pihak berwenang masih aktif dalam proses penyelidikan dan menunggu hasil autopsi dari Puslabfor Polri untuk mendukung proses investigasi lebih lanjut.

Source link