Pemkot Bogor Optimalkan Layanan Kependudukan dengan Program PALU SAKTI

by -25 Views

Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah meresmikan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (PALU SAKTI) di Kantor Kecamatan Bogor Timur. Program ini merupakan hasil sinergi dengan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor. Sekda Kota Bogor, Denny Mulyadi, menyambut baik inisiatif ini karena dianggap sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Bogor. PALU SAKTI dirancang untuk mempermudah akses masyarakat dalam proses sidang terkait dokumen kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan.

Tujuan lain dari PALU SAKTI adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, serta menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Proses layanan ini memungkinkan pemohon dengan masalah hukum terkait dokumen kependudukan untuk langsung melakukan sidang dan menyelesaikannya pada hari yang sama. Hal ini berlaku misalnya pada penggantian nama dalam dokumen kependudukan. Komitmen dan dukungan juga disampaikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A Bogor, Asep Koswara, untuk kesinambungan layanan PALU SAKTI demi kenyamanan dan kepentingan masyarakat Kota Bogor.

Asep Koswara juga menegaskan bahwa biaya administrasi harus dibayarkan melalui transfer bank, bukan secara tunai. Ia menekankan pentingnya melaporkan jika ada oknum yang meminta uang terkait proses tersebut. Pengadilan berkomitmen untuk terus memberikan layanan kecamatan demi kemudahan akses masyarakat tanpa harus ke pengadilan sendiri. Penyesuaian dokumen kependudukan dianggap penting untuk kepentingan masa depan, seperti pendaftaran sekolah.

Source link