Seorang pria yang mengenakan atribut ojek online (ojol) tertangkap kamera pengawas (CCTV) saat melakukan aksi mencuri di sebuah rumah di Jalan Anggrek RT 03/RW 02 Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur. Kejadian ini terjadi pada Senin (20/10) ketika pemilik rumah sedang lengah. Korban, yang bernama Ferdian Bayu Hardianto, mengungkapkan rasa terkejutnya atas keberanian pelaku yang berusia sekitar 45 tahun melakukan aksi pencurian di siang hari sekitar pukul 10.21 WIB. Pelaku membuka gerbang rumah dengan hati-hati untuk menghindari suara yang mencurigakan. Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku terkejut karena menemukan salah satu pemilik rumah sedang menyetrika pakaian di ruang tengah.
Dengan cepat, pelaku keluar dari rumah dan memperhatikan pintu kamar atas yang tidak terkunci. Tanpa ragu, dia masuk ke dalam dan berhasil mencuri sebuah ponsel. Bayu menduga bahwa pelaku telah menguntit istrinya dari belakang untuk mengetahui kapan rumahnya sepi. Aksinya terganggu karena kehadiran pemilik rumah yang sedang berada di dalam rumah. Pelaku sempat masuk ke rumah bagian bawah, namun segera keluar setelah melihat ibu dari pemilik rumah tersebut. Tidak menyerah, pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan berhasil mencuri ponsel meski terganggu oleh keponakan yang berada di kamar mandi.
Kepada wartawan, Bayu menjelaskan bahwa ponsel yang dicuri adalah merek Vivo dengan harga lima juta rupiah. Dia juga menyinggung bahwa lingkungan sekitar rawan pencurian, dengan kasus sepeda motor yang hilang sebelumnya. Meskipun sering terlihat beraktivitas di sekitar musola, pelaku tidak dikenal oleh warga sekitar. Bayu menambahkan bahwa dia langsung memeriksa rekaman CCTV setelah mendapat laporan dari istri, namun saat ini belum melakukan pelaporan resmi ke pihak berwajib. Hal ini memberikan gambaran tentang situasi keamanan di lingkungan tersebut dan peran teknologi dalam membantu mengungkap tindakan kriminal yang dilakukan di siang hari, seperti aksi pencurian yang terjadi di rumahnya.




