Imbauan Kamtibmas Bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Parung

by -42 Views

Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Asep M, bersama Babinsa Koramil 0621/22 Serka Laode Rafi’un, melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di Desa Parigi Mekar, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor. Hal ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan kamtibmas kepada warga setempat dan mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan dan bencana alam, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem di musim pancaroba.

Menurut Aipda Asep M, kegiatan sambang ini merupakan langkah untuk memperkuat kedekatan antara Polri, TNI, dan masyarakat. Kehadiran mereka di tengah warga bertujuan memberikan rasa aman serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, S.H, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menambahkan bahwa melalui kegiatan sambang dan komunikasi yang rutin, petugas dapat mengidentifikasi permasalahan kecil di masyarakat. Komunikasi dua arah memungkinkan petugas untuk mengetahui kondisi terkini dan mengambil langkah cepat sebelum permasalahan berkembang menjadi lebih besar. ia juga menekankan bahwa kegiatan sambang warga merupakan sarana efektif untuk memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga setiap masalah dapat ditangani dengan cepat.

Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas atau tindak kriminalitas, seperti indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), agar segera melaporkannya ke Call Center Polri (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator siap melayani aduan dan laporan masyarakat kapan pun. Dengan demikian, kegiatan sambang dan komunikasi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan.

Source link