Rahasia Muat Jeruk: 12 Kg Sabu Tertutupi di Truk

by -33 Views

Tiga warga Provinsi Jawa Tengah diduga menyembunyikan 12 kilogram sabu dalam truk yang membawa muatan jeruk dari Medan, Sumatera Utara, menuju Semarang. Mereka berusaha untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan barang haram tersebut di dalam jeriken yang ditutupi oleh jeruk. Keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan terjadi di Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada tanggal 2 Oktober.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim lapangan yang mengikuti informasi terkait aktivitas pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap di dalam truk merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali melakukan pengiriman narkotika melalui jalur darat.

Dari interogasi, para tersangka mengaku mendapatkan sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Mereka diminta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah seseorang berinisial NA. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.

Source link