Pria Terlilit Utang Tertangkap Mencuri di Jaksel

by -44 Views

Seorang pria berinisial BPJ (36) melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan di rumah tetangganya sendiri, seorang wanita berinisial LA (35) di Jalan Jagakarsa Raya RT 08/RW 05 No 25, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (18/10) sekitar jam 16.19 WIB. Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, kedua individu itu tinggal di sebelah rumah selama tiga tahun. BPJ, yang memiliki hutang, memutuskan untuk merencanakan pencurian dengan cara naik ke atap rumah korban dan memasuki kontrakan melalui plafon dengan menggunakan kain sprei sebagai tiang turun. Namun, saat turun, kaitan sprei lepas dan ia jatuh ke dalam rumah korban.

Korban yang mendengar suara aneh segera keluar dan menemui pelaku membawa pisau dapur. Mereka terlibat dalam perkelahian dan pisau patah. Seorang saksi, inisial S, masuk untuk membantu korban melepaskan pegangan BPJ. Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga membawanya ke pengurus RT sebelum polisi tiba dan membawanya ke Polsek Jagakarsa. Barang bukti yang diamankan termasuk empat kain sprei dan satu buah pisau. BPJ dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/216/10/2025 Polsek Jagakarsa pada tanggal 18 Oktober 2025.

Source link