JAKARTA – Sejumlah peristiwa kriminal mengguncang wilayah DKI Jakarta selama seminggu terakhir. Mulai dari kasus suami membakar istri di Jatinegara hingga kasus pembunuhan terhadap siswi sekolah dasar (SD) di Cilincing.
Suami berinisial Y (26) yang membakar istrinya berinisial CAU (24) di Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, ternyata berstatus daftar pencarian orang (DPO) karena kasus perusakan gerobak bubur ayam pada tahun 2024. Kasus tersebut telah lama dikejar oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, motif dari pembunuhan terhadap siswi SD berinisial VI (11) di Cilincing ternyata karena masalah utang. Pelaku remaja pria berusia 16 tahun, MR, diduga melakukan tindakan tersebut di dalam kamar pelaku di Kampung Sepatan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Di tempat lain, jenazah seorang laki-laki ditemukan di toilet umum lantai satu ITC Fatmawati, Jakarta Selatan. Menurut keterangan dari Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kebayoran Baru, korban merupakan karyawan toko elektronik berinisial S (50).
Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (31) yang diduga melakukan penipuan dengan modus berjanji bisa membantu korban dan keluarganya menjadi anggota Polri. Kasus ini sangat merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. Polisi sedang mendalami motif pelaku yang menghabisi nyawa anak perempuan di Cilincing untuk mengungkap kejahatan tersebut lebih dalam. Semua perkembangan kasus kriminal tersebut terus diungkap oleh pihak berwajib.
Kronologi Kriminal: Suami Bakar Istri dan Pembunuhan Anak





