Polisi Jakut Tangkap Dua Pengedar Sabu dan Ekstasi 1,8 kg

by -37 Views

Dua pengedar narkotika jenis sabu, ekstasi, dan cartridge pod yang diduga mengandung etomidate ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka adalah seorang pria berinisial H (31) dan seorang wanita berinisial E (51). Penangkapan dilakukan di depan Indomaret, Jalan Pulau Putri Nomor 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Barang bukti yang disita meliputi 1,8 kilogram sabu, 6 butir ekstasi merah jambu dan oranye, serta 3 cartridge pod. Informasi dari masyarakat mengenai lokasi transaksi narkoba menjadi awal dari penangkapan ini. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian. Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Dan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, mereka diamankan di Mako Polda Metro Jaya.

Source link