Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun bernama RTA ditemukan tewas di lahan kosong di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan setelah menggunakan KTP kerabat keluarganya untuk mendaftar menjadi terapis. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa RTA mendaftar dengan identitas inisial SA dan tertarik dengan lowongan kerja yang ditawarkan melalui media sosial TikTok. Polisi akan memanggil kerabat korban dan pihak rekrutmen untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Mayat RTA ditemukan dalam posisi terlentang di sekitar Ruko Pejaten Office Park dengan ciri-ciri kaos warna abu-abu, celana panjang warna abu-abu, kulit putih, dan rambut hitam. Meskipun tidak ditemukan tanda kekerasan, jenazah korban memiliki luka tergores pada lengan kiri, perut, dan dagu. Penyelidikan mengenai kasus ini masih terus berlangsung untuk mencari tahu penyebab kematian RTA.
RTA Dapat Menggunakan KTP Kerabat untuk Daftar Terapis di Jakarta Selatan





