Seorang wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan dibakar oleh suaminya di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Wanita tersebut mengalami luka bakar pada wajah dan tubuhnya akibat tindakan suaminya. Semua biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Jakarta (Jamkesjak), dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.
Kepolisian telah mengantongi identitas pelaku, namun kronologi lengkap maupun motif kejadian tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kapolres Metro Jakarta Timur bersama dengan Dinas Sosial dan rumah sakit lainnya berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan perawatan yang optimal. Fokus utama saat ini adalah keselamatan dan perawatan yang terbaik bagi korban, sementara penegakan hukum tetap berjalan.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk lembaga polisi dan pusat kesehatan. Kejadian tragis ini menunjukkan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tindakan yang efisien dan memadai. Kerjasama antarinstansi dan dukungan penuh bagi korban sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.





