Kepolisian sedang mengusut aksi intimidatif sejumlah penagih utang (debt collector) terhadap seorang wanita pengendara di sekitar Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, AKP Parman Gultom, saat ini korban belum membuat laporan polisi terkait insiden tersebut. Dalam video yang menjadi viral di media sosial, terlihat enam orang debt collector menghalangi wanita tersebut yang sedang mengendarai sepeda motor di jalanan. Salah satu dari mereka, berpakaian hitam dan membawa tas, terlihat mendekati wanita pengendara tersebut dengan sikap yang intimidasinya. Banyak netizen yang mengecam tindakan tersebut dan meminta agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum tersebut. Video yang diunggah di media sosial dengan nama akun @warga.jakbar pun mendapat banyak perhatian dari warganet, menunjukkan tingginya kekhawatiran masyarakat terhadap kejadian tersebut di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres. Semua peristiwa tersebut turut mendapat sorotan dari publik dan menimbulkan kecaman terhadap tindakan yang dianggap meresahkan. Komentar-komentar netizen meminta agar pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini untuk menghentikan aksi intimidatif di wilayah tersebut.
Intimidasi Debt Collector terhadap Wanita di Kalideres





