Penangkapan Polisi: Tersangka Rencanakan Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

by -33 Views

Polisi berhasil mengungkap kasus yang melibatkan seorang pelaku berinisial MR yang sudah berniat untuk membunuh seorang siswi SD berinisial VI di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyatakan bahwa pelaku membawa korban ke rumahnya dengan alasan akan membelikan baju, namun ternyata itu hanyalah tipuan semata. Saat teman-teman korban mencoba mengikuti ke rumah pelaku, mereka dicegah masuk ke dalam rumah tersebut.

Motif pelaku terungkap karena pelaku memiliki utang kepada ibu korban dan sering ditagih namun tak kunjung membayar. Hal tersebut membuat ibu korban sering menjelek-jelekkan pelaku, sehingga pelaku merencanakan untuk membunuh korban. Peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah kamar di dalam rumah pelaku, di mana korban akhirnya meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa kabel dan bantal yang digunakan dalam kasus ini. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak karena pelaku masih di bawah umur. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dalam kasus ini. Masyarakat pun diminta untuk tidak menyebarkan foto korban demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Source link