Pada Senin (13/10/2025), sebanyak 196 kader Posyandu dari tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor resmi dilantik dalam acara Pelantikan dan Pengukuhan Tim Pembina Posyandu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk memperkuat transformasi Posyandu menuju Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup berbagai bidang. Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Bogor, Yantie Rachim, mengapresiasi para Ketua Tim Pembina yang baru dilantik dan berharap agar peningkatan kualitas layanan Posyandu dapat terwujud. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu dan menuntut kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan publik yang lebih terintegrasi. Tim Pembina Posyandu di Kota Bogor sebelumnya telah dikukuhkan, dan pelantikan di tingkat kecamatan dan kelurahan menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam menjalankan program Posyandu. Yantie Rachim juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader, optimalisasi pencatatan layanan Posyandu, serta komitmen gotong royong dalam menjalankan amanah ini. Dengan kerja sama yang kuat, Posyandu di Kota Bogor diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan masyarakat yang berdaya dan berkelanjutan.
196 Kader Posyandu Dilantik dengan Fokus pada Kualitas Pelayanan





