Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kg di Jakut: Penyelidikan Terbaru

by -37 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat satu kilogram di Sunter, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MNB (24) ditangkap di pos keamanan jasa pengiriman dengan barang bukti satu kilogram ganja. Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim kepolisian berhasil mengamankan MNB beserta barang bukti ganja. Barang bukti berupa satu paket ganja berukuran besar yang dilapisi lakban dengan berat total satu kilogram. Selain ganja, polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

MNB mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga sekitar Rp5 juta di Jakarta Utara. Saat ini, MNB diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Jakarta Utara.

Source link