Kontroversi Kartun Anak di Netflix: Pendapat Komdigi

by

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Komdigi) merespons konten serial Netflix yang diduga menyuarakan isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di platform mereka. Dirjen Pengawasan Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa semua program siaran elektronik wajib diawasi, terutama yang ditujukan untuk anak-anak sebagai upaya perlindungan mereka. Meskipun demikian, Alex menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan konkret terkait tindakan yang akan diambil karena belum menerima informasi detail mengenai konten yang dimaksud.

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa program layanan over-the-top (OTT) atau Video On Demand harus dipantau secara ketat karena karakteristiknya yang berbeda dengan konten yang dihasilkan oleh pengguna. Jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran, Komdigi akan memberikan sanksi administratif seperti yang biasa diterapkan dalam kasus sebelumnya.

Kontroversi tersebut bermula ketika bos Tesla, Elon Musk, menyoroti adanya sebuah serial animasi berjudul “Dead End: Paranormal Park” di Netflix yang diduga mempromosikan isu LGBT kepada anak-anak. Unggahan terkait hal ini disebarkan oleh akun X Libs of TikTok dan kemudian diperkuat oleh Musk, yang mencatatkan 227 juta pengikut di platform tersebut. Serial animasi tersebut sendiri mengikuti kisah sekelompok karyawan beragam di taman hiburan berhantu dengan unsur cerita LGBTQ+.

Menurut Forbes, “Dead End: Paranormal Park” merupakan serial komedi animasi yang tayang selama dua musim di Netflix. Meskipun musim pertama mendapat ulasan positif, sutradara serial ini, Hamish Steele, mengumumkan bahwa produksi akan diakhiri setelah dua musim tersebut. Keseluruhan kontroversi ini menandai perhatian yang semakin meningkat terhadap representasi LGBT di media, khususnya yang ditujukan untuk anak-anak.

Source link