Tindakan Polisi Lawan Premanisme di Jakut: Rasa Aman Terjamin

by

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang terjadi guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. AKP I Gede Gustiyana, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, menegaskan bahwa petugas kepolisian tidak akan segan-segan dalam menindak pelaku premanisme, terlepas dari berkedok juru parkir atau bentuk lainnya.

“Kami tidak akan mentolerir masalah premanisme maupun aksi kejahatan lainnya yang mengganggu kegiatan masyarakat Jakarta Utara,” ungkap Gustiyana. Ia juga menyarankan agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan perlakuan atau kejadian premanisme yang mereka saksikan. Menurutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku tersebut dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan pemerasan dan penganiayaan menurut Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP).

Kejadian pemerasan dan penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di tempat tersebut. Korban sudah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan uang Rp10.000 per unit, yang kemudian berujung pada adu mulut. Aksi pelaku saat itu termasuk dalam kategori premanisme yang tidak bisa ditolerir oleh pihak kepolisian.

Source link