Polisi Tangkap Juru Parkir Aniaya Warga Saat Tidur

by -52 Views

Kepolisian menangkap seorang juru parkir berinisial RGB (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan di area parkir Mall La Piazza, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap saat tertidur di tempat pelariannya di Kampung Karey, Kabupaten Tangerang. Pelaku sudah beberapa kali pindah tempat pelarian sebelum akhirnya diamankan. Menurut Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gede Gustiyana, pelaku tidak bekerja dan hasil pemerasan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan. Kejadian pemerasan dan penganiayaan terjadi saat korban dan saksi hendak mengambil sepeda motor di parkiran Mall La Piazza. Korban telah membayar parkir Rp5.000 namun pelaku meminta uang tambahan sebesar Rp10.000, yang kemudian berujung pada adu mulut dan penganiayaan terhadap korban.(CType: 162)

Source link