Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bongkar Kasus Peredaran Ganja 15 Kg di Bekasi

by -39 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil mengekspos kasus peredaran 15 Kg ganja di Bekasi, Jawa Barat. Seorang pria berinisial A (25) ditangkap di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Barang bukti ganja seberat 15 Kg tersebut memiliki nilai sekitar Rp90 juta di pasar gelap dan bisa merusak sekitar 5.000 jiwa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ganja tersebut dipasok oleh seseorang berinisial E, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka A beserta barang bukti saat ini diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi juga menegaskan bahwa Bekasi merupakan salah satu tempat yang rawan terhadap peredaran narkoba.

Source link