Pada hari Minggu (21/9), Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial RBG (23) yang diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan terhadap seorang korban di area parkir Mall La Piazza, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menjelaskan bahwa pelaku ini ditangkap di Dusun I, Kampung Karey, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten pada pukul 04.00 WIB. Pelaku dijerat dengan pasal 368 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) tentang pemerasan dan pasal 351 tentang penganiayaan.
Kejadian pemerasan dan penganiayaan tersebut terjadi ketika korban dan seorang saksi hendak mengambil sepeda motor yang diparkir di parkiran Mall La Piazza. Korban sudah membayar biaya parkir sebesar Rp5.000 per motor, namun pelaku meminta tambahan uang sebesar Rp10.000 per unit, yang kemudian memicu adu mulut. Pelaku kemudian membawa pipa besi dari warung terdekat dan memukul korban beberapa kali, menyebabkan luka robek di kepala dan memar di beberapa bagian tubuh.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Tim Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/1751/X/2025/SPK T/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA. Dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan di Kampung Karet, Sepatan, Kabupaten Tangerang. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap aksi kejahatan. Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan ke pihak berwajib. Kabar terkait penangkapan ini tentunya mengundang banyak perhatian dan kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai keamanan di sekitar area parkir Mall La Piazza. Dalam hal ini, Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan tindakan yang tepat dengan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Semoga penangkapan pelaku ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.




