Ahli Sarankan Penguatan Regulasi 1 Orang 1 Akun Medsos

by

Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, memberikan pandangan bahwa penguatan regulasi dan sistem verifikasi merupakan solusi yang lebih realistis daripada pembatasan jumlah akun media sosial yang dimiliki seseorang. Menurut Heru, peningkatan regulasi dan sistem verifikasi dapat mengurangi penyalahgunaan di platform media sosial tanpa mengorbankan kebebasan dan kenyamanan pengguna. Meskipun wacana satu orang satu akun media sosial terdengar menarik untuk mengendalikan penyalahgunaan, implementasinya tidaklah mudah.

Media sosial memungkinkan orang untuk memisahkan identitas pribadi, profesional, dan komunitas, sehingga banyak pengguna membuat akun berbeda untuk menjaga privasi atau menyalurkan minat tertentu. Memaksakan aturan satu orang satu akun bisa merugikan kebebasan berekspresi dan aktivitas digital yang sah. Heru juga menyoroti tantangan verifikasi identitas tanpa melanggar privasi data pribadi.

Sebagai solusi, Heru menyarankan adanya sistem verifikasi yang lebih baik di platform media sosial, seperti melalui nomor telepon atau identitas digital, agar pemilik akun tetap dapat diidentifikasi. Selain itu, penting untuk adanya regulasi yang mendorong transparansi dari platform digital dalam menanggapi laporan terkait penipuan, akun palsu, atau ujaran kebencian. Pemerintah juga perlu mengedukasi pengguna tentang perlindungan data yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi.

Sebelumnya, DPR membahas usulan satu orang satu akun media sosial dengan tujuan menciptakan ruang digital yang sehat. Meskipun demikian, tantangan verifikasi identitas dan kejelasan aturan tetap perlu diklarifikasi. Kesimpulannya, penguatan regulasi media sosial harus bertujuan menciptakan ekosistem digital yang aman, transparan, dan adil tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi warga.

Source link