Seorang pria berinisial MA (29) membakar rumahnya di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, RT 06 RW 05, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, karena cemburu kepada istrinya. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa motif cemburu tersebut didasarkan pada keterangan sementara dari pelaku. Kejadian pembakaran rumah dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap istrinya yang menyebabkan pertengkaran antara keduanya. Pelaku MA (29) berhasil ditangkap di Cakung Timur pada Jumat malam setelah koordinasi bersama dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak Kepolisian masih berupaya mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan dan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan cara membakar yang dilakukan pelaku. Akibat kebakaran tersebut, dua korban teridentifikasi, yakni istri pelaku, Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar. Sebelumnya, kebakaran rumah kontrakan di Cakung dipicu oleh pertengkaran keluarga yang melibatkan rumah tangga.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran rumah kontrakan dengan luas area terbakar 3×6 meter persegi dipicu pertengkaran keluarga. Dinas Gulkarmat Jakarta Timur menerima laporan kebakaran dari seorang warga sekitar dan langsung merespons dengan mengirim tim pemadam kebakaran ke lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp15 juta.
Proses pemadaman api berhasil dilakukan dengan cepat, dimulai sekitar pukul 08.37 WIB dan selesai pada pukul 08.51 WIB. Meskipun kejadian ini merupakan insiden yang tidak diinginkan, penanganan dari Sudin Gulkarmat Jakarta Timur memberikan respons yang cepat dan efisien. Selain itu, upaya dari Kepolisian untuk menangkap pelaku juga menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum terkait kejadian ini.





