Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini memiliki peran penting sebagai panduan dalam pembangunan Pangandaran selama dua dekade ke depan. Setelah diterima, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendiskusikan setiap poin yang terdapat dalam dokumen tersebut. Tindakan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Pembangunan Jangka Panjang





