Polda Metro Jaya Terus Buru Dalang Kericuhan: Fakta Terbaru

by -58 Views

Polisi Metro Jaya terus berupaya mencari pelaku kericuhan di balik demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah Jakarta baru-baru ini. Pada Senin (15/9), pihak kepolisian telah memasuki tahap penyidikan terkait kerusuhan demonstrasi pada bulan Agustus 2025 lalu. Beberapa tersangka yang diduga melakukan penghasutan sedang diselidiki, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Brigadir Jenderal Polisi Ade Ary Syam Indradi dari Divisi Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penyidik terus melakukan pendalaman terkait kasus-kasus tersebut, dengan komitmen untuk mengungkap siapa dalang di balik kerusuhan tersebut.

Ade Ary juga menegaskan bahwa kerusuhan dan perusakan fasilitas umum selama demonstrasi beberapa waktu lalu dimulai dengan adanya hasutan. Orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut tidak hanya pendemo, melainkan perusuh yang merusak keamanan dan ketertiban umum. Menurut Ade Ary, penting untuk memahami bahwa yang ditangkap dan diproses oleh kepolisian adalah para perusuh yang merugikan orang lain.

Kebebasan berekspresi diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, dan Ade Ary menekankan pentingnya bekerja sama untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam konteks ini, masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan dan tata cara dalam menyampaikan aspirasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman bagi semua pihak. Selain itu, Ade Ary juga menekankan bahwa kebebasan bersuara harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link