Penyelidikan Polisi terhadap Kucing Uya Kuya dan Sherina Munaf

by -48 Views

Pemeriksaan Sherina Munaf terkait unggahan di media sosial mengenai penyelamatan kucing milik Uya Kuya di Polres Metro Jakarta Timur berlangsung selama 12 jam. Sherina tiba di Mapolres Jakarta Timur sejak Jumat pagi didampingi kuasa hukumnya, Adit. Setelah selesai diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Jaktim, Sherina mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian. Dalam klarifikasi tersebut, Kuasa Hukum Sherina menyatakan bahwa tindakan Sherina dan Indira Diandra hanya didasari oleh niatan kemanusiaan. Pemeriksaan dilakukan karena informasi yang beredar mengenai kucing tersebut dan dibutuhkan keterangan langsung dari Sherina. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur juga memeriksa saksi lain terkait peristiwa tersebut. Sebelumnya, Sherina membagikan kabar bahwa kucing milik Uya Kuya sudah ditemukan. Polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan peran masing-masing dalam aksi tersebut.

Source link