Tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya bersama Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil menangkap lima buronan kriminal nomor 1 dari Sri Lanka di salah satu apartemen di Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa salah satu dari kelima buronan tersebut adalah Mandinu Padmasiri alias ‘Kehelbaddara Padme’, yang merupakan gembong kriminal dari Sri Lanka. Mereka juga tergabung dalam geng yang dikenal sebagai Commando Salintha, Backhoe Saman, Thembili Lahiru, dan Kudu Nilantha. Para pelaku terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan beberapa kasus pembunuhan di Sri Lanka.
Setelah penangkapan, para pelaku kemudian diserahkan ke kepolisian Sri Lanka di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) di Katunayake dan akan dikawal oleh Departemen Investigasi Kriminal (CID) untuk proses lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dalam penegakan hukum untuk menindak tindak kejahatan lintas negara. Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen para pihak dalam memberantas kejahatan internasional yang meresahkan.bagai informasi tambahan, tim gabungan juga telah berhasil menangkap buronan dari Bareskrim di Tol JORR serta pelaku penipuan senilai Rp11 miliar dan kasus penipuan Bitcoin senilai Rp11 triliun. Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan kejahatan lintas negara dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman.





