Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengungkapkan bahwa pelaku penyerangan Markas Polres Metro Jakut diduga terpengaruh oleh ajakan di media sosial. Hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa 60 tersangka mengaku nekat menyerang Polres Metro Jakarta Utara berdasarkan flyer yang beredar di medsos. Mereka mengakui bahwa terprovokasi oleh ajakan-ajakan di media sosial, yang menyebabkan terjadinya kerusakan di Mako Polres dan pos polantas di dekatnya. Polisi telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, serta masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa sebanyak 70 orang diamankan setelah terlibat dalam aksi kerusuhan dan penyerangan ke Polres Metro Jakarta Utara. Mayoritas dari mereka adalah remaja, dan dari pemeriksaan petugas, ditemukan barang bukti seperti pecahan bom molotov, batu, dan petasan yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pelaku intelektual di balik aksi penyerangan tersebut. Mereka menegaskan bahwa tindakan penyerangan ini telah meresahkan dan menimbulkan kerugian, sehingga langkah penegakan hukum perlu dilakukan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.





