Berita kriminal yang menarik dari kanal Metro ANTARA hari ini mencakup beberapa kasus penting. Mantan pegawai Kominfo, Denden, divonis enam tahun penjara dalam kasus judi online. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap belasan pelaku aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Lokataru Foundation juga terlibat dalam penghasutan anarkistis, dengan dua personel mereka ditangkap oleh polisi. Polda Metro Jaya juga telah menahan 38 tersangka yang diduga merusak fasilitas publik selama demonstrasi di Jakarta. Terakhir, polisi juga menangkap seorang warga Mampang Prapatan yang diduga membakar halte Transjakarta saat demonstrasi di pusat Jakarta. Semua berita tersebut memberikan gambaran tentang berbagai kasus kriminal yang terjadi di sekitar wilayah Jakarta.
Penangkapan Kriminal Kasus Judul dan Penjarah Rumah Uya Kuya





