Lemkapi Minta Hentikan Kasus Dugaan Kriminalisasi Karyawan WKM

by

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta jaksa dan hakim untuk menghentikan dugaan kriminalisasi terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) yang berstatus terdakwa atas tuduhan melakukan perusakan hutan di Halmahera Timur. Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Saputra Hasibuan, menyebut bahwa setelah mengamati fakta persidangan, kedua karyawan seharusnya dibebaskan dari tuntutan tersebut.

Menurut Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI), reformasi hukum perlu diwujudkan dengan menghentikan dugaan kriminalisasi yang dikaitkan kepada masyarakat umum. Kuasa hukum dua karyawan PT WKM, OC Kaligis Kaligis, telah mengirimkan surat terbuka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai upaya untuk mendapatkan perhatian khusus terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

Meskipun pada persidangan terakhir putusan hakim menolak permohonan dan memutuskan untuk melanjutkan proses persidangan, Lemkapi terus mendesak agar persidangan ini dihentikan dan kedua karyawan PT WKM dibebaskan. Majelis hakim diharapkan memutuskan keputusan yang tepat dalam rangka mendorong reformasi hukum yang diharapkan.

Source link