Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

by

Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok. Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap saksi masih berlangsung, sambil terus mengumpulkan data dari media sosial dan CCTV di lokasi kejadian. Proses penyelidikan masih dalam tahap pendalaman.

Meskipun sejumlah orang telah menggeruduk rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8), polisi tidak berhasil menghentikan aksi penjarahan karena jumlah petugas yang kalah. Sebelumnya, ratusan orang yang awalnya melakukan unjuk rasa di depan rumah Sahroni, berujung pada pelemparan benda keras dan penjarahan barang-barang di dalam rumah. Massa yang masuk ke dalam rumah itu merusak kaca dan bangunan, serta mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR RI tersebut.

Pihak kepolisian telah memasang pengamanan di lokasi kejadian dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Sejauh ini, belum ada penangkapan terhadap pelaku penjarahan. Tindakan penjarahan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada mobil mewah Ahmad Sahroni yang diparkir di garasi. Langkah-langkah penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.

Sehubungan dengan kejadian ini, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI. Berita ini disiarkan oleh ANTARA, hak cipta dilindungi dan tidak diperkenankan penggunaan konten tanpa izin tertulis dari kantor berita ANTARA.

Source link