Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mulai menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang terjadi pada Sabtu (30/8). Meskipun belum ada laporan resmi, namun Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai penyelidikan terhadap kasus tersebut. Tindakan penyelidikan masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui lebih lanjut tentang kejadian penjarahan di rumah Ahmad Sahroni.
Penjarahan rumah Ahmad Sahroni terjadi setelah ratusan orang melakukan unjuk rasa di depan rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi tersebut berujung pada penjarahan rumah dan merusak mobil mewah yang terparkir di garasi. Massa tidak hanya merusak properti, namun juga mengambil barang berharga, uang, dan dokumen milik anggota DPR tersebut.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku-pelaku penjarahan. Diharapkan dengan adanya upaya ini, kasus penjarahan di rumah Ahmad Sahroni dapat terangkat ke permukaan dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum yang berlaku. Copyright © ANTARA 2025.





