Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya bagi semua platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki kantor perwakilan di dalam negeri. Salah satu platform media sosial yang belum memiliki kantor di Indonesia adalah X. Keberadaan kantor perwakilan di Indonesia akan memudahkan koordinasi antara pihak terkait, terutama dalam menangani konten-konten seperti disinformasi, fintah, kebencian, dan konten negatif lainnya.
Meutya juga menegaskan bahwa seluruh platform media sosial harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, platform-platform besar tersebut harus patuh pada hukum di Indonesia dan mendukung upaya pemberantasan konten negatif seperti judi online, DFK, dan konten kejahatan lainnya. Komdigi menerima laporan setiap hari mengenai konten negatif, termasuk pornografi yang melibatkan anak di bawah umur.
Dalam upaya menangani isu-isu tersebut, Meutya menekankan pentingnya keberadaan perwakilan platform media sosial di Indonesia. Hal ini juga sebagai syarat bagi platform-platform tersebut untuk dapat mengatasi konten negatif yang ada. Pemerintah menjaga kebebasan berekspresi, namun juga berharap platform-platform media sosial patuh pada hukum dan menjaga konten yang baik untuk masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi terhadap platform-platform yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia akan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku.




