Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan tujuh sepeda motor hasil curian dari sebuah kontrakan yang diduga menjadi markas motor curian di Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Menurut Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Timur Iptu Bayu, kendaraan-kendaraan tersebut rata-rata motor Honda Beat tanpa pelat nomor, sehingga pihak kepolisian perlu melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui identitas kendaraan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengamankan sekelompok remaja yang tengah bersiap untuk terlibat tawuran. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah senjata tajam seperti celurit, golok, dan kunci letter T. Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu orang yang membawa kunci letter T tersebut mengakui bahwa motor di kontrakan tersebut diduga hasil curian.
Bayu juga mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan motor untuk melakukan pengecekan di Polres Metro Jakarta Timur dengan membawa dokumen bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB. Di sekitar Waduk Waru RT 19/06 Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, heboh dengan adanya penggerebekan markas pencuri sepeda motor. Ketua RT 19, Supangat, mengetahui peristiwa tersebut ketika anggota polisi mendatangi rumahnya dan memintanya ikut ke lokasi kejadian yang kemudian dipasangi garis polisi oleh aparat kepolisian. Disebutkan bahwa sebelumnya viral di media sosial sebuah kontrakan dijadikan gudang motor hasil begal di wilayah tersebut. Video di media sosial menunjukkan anggota kepolisian sedang memuat motor hasil kejahatan ke atas truk. Penggerebekan dilaporkan dilakukan oleh Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya di sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat penampungan motor hasil kejahatan, sebagian besar merupakan Honda Beat. Situs berita ini dilindungi hak cipta dan tidak boleh digunakan tanpa izin tertulis.





