APJII mengomentari absennya digitalisasi dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Menurut Ketua APJII, Muhammad Arif, industri telekomunikasi sebagian besar dikuasai oleh sektor swasta, dengan jumlah penyedia layanan internet (ISP) mencapai 1.300. Arif menyatakan bahwa fokus utama seharusnya adalah kebijakan yang mendukung sektor telekomunikasi untuk mendukung misi penetrasi internet 100 persen. Salah satu hal yang disoroti adalah moratorium terkait pemberian izin ISP untuk mengatur jumlah yang terlalu banyak. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan industri dan memperbaiki harga yang menjadi faktor penentu bagi pengguna ISP.
Arif juga menyoroti ketersediaan jaringan internet yang tidak merata di beberapa daerah, sementara fokus seharusnya adalah pemerataan akses. Hal ini juga penting untuk meningkatkan kualitas internet yang diberikan kepada masyarakat. Meskipun RAPBN 2026 tidak menyoroti digitalisasi, penting bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan yang mendukung perkembangan sektor telekomunikasi ke depannya.
Selain itu, APJII akan menggelar Indonesia Internet Expo & Summit 2025 untuk mendorong digitalisasi di Tanah Air. Acara tersebut diharapkan dapat menjadi platform kolaborasi antara regulator, operator telekomunikasi, vendor teknologi global, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan potensi teknologi nasional. Melalui acara ini, diharapkan terwujud hilirisasi digital yang memberikan dampak positif bagi masyarakat, industri, dan negara.



