Polres Metro Jakarta Pusat memulai proses pembubaran pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR karena melampaui batas waktu yang telah ditentukan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau kepada massa untuk membubarkan diri dengan tertib. Batas akhir penyampaian pendapat di ruang publik adalah pukul 18.00 WIB, sehingga diharapkan semua massa dapat membubarkan diri dengan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembubaran tersebut dilakukan untuk memberikan ruang kepada masyarakat Jakarta yang sedang beraktivitas, dan Jalan Gatot Subroto akan segera dibuka kembali. Setelah mendengar imbauan dari pihak kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan meninggalkan lokasi unjuk rasa untuk kembali ke tempat masing-masing. Sebelumnya, polisi telah merekayasa lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, terutama di depan Gedung DPR/MPR, menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK).
Kendaraan yang awalnya menuju ke Tomang atau Grogol dari Semanggi dialihkan ke Jalan Gelora atau Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR. Saat ini, Jalan Gatot Subroto di depan Gedung DPR/MPR RI telah ditutup untuk kendaraan karena seluruh lajur digunakan oleh massa. Pada pukul 17.25 WIB, massa masih terlihat berorasi membawakan isu-isu nasional yang dianggap tidak adil bagi rakyat.
Aksi unjuk rasa tersebut sempat memanas beberapa kali ketika massa mencoba membakar ban bekas, namun petugas segera memadamkan api. Demikianlah perkembangan terkini terkait pembubaran pengunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR oleh Polres Metro Jakarta Pusat.





