Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (25) yang diduga mencuri telepon seluler di sebuah minimarket di Jalan Peta Barat 1, Kalideres, Jakarta Barat. Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap di kediamannya pada Minggu (17/8) di Kampung Rawa Lele, RT 03/01, Pegadungan, Kalideres. Kejadian ini terjadi pada Rabu (13/8) dan terekam oleh kamera CCTV. Dalam rekaman itu, pria tersebut mengenakan kaos hitam dan berpura-pura bertransaksi pembayaran sebelum dengan cepat mencuri ponsel milik kasir bernama Dival. Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita ponsel Techno Spark Go 1 Series Transformer milik korban. Pelaku mengakui perbuatannya dan kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yang bisa dikenai hukuman maksimal lima tahun penjara. Sejumlah kasus pencurian lainnya juga masih dalam proses penyelidikan oleh polisi di Jakarta.
Penangkapan Pencuri Hp di Minimarket Kalideres Jakbar: Berita Terbaru





