Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) yang melakukan perampasan dan merebut penumpang ojek online di Stasiun Pondok Ranji, Tangerang Selatan (Tangsel). Kejadian tersebut terjadi di depan Stasiun Pondok Ranji, Kelurahan Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan. Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, kejadian ini bermula saat seorang pengemudi ojek pangkalan melihat seorang ojek online mengambil penumpang di depan pangkalan ojek. Pelaku langsung menghampiri ojol tersebut dan mencabut kunci kontak motor miliknya secara paksa, menyebabkan cekcok antara penumpang ojek dengan pelaku. Kunci tersebut berhasil direbut kembali oleh ojol dan penumpang dipaksa menggunakan ojek pangkalan hingga ke tujuan.
Video peristiwa ini kemudian menjadi viral di media sosial Instagram dan menunjukkan kejadian di Stasiun Pondok Ranji. Pelaku yang berhasil diamankan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan kekerasan untuk memaksa seseorang melakukan sesuatu. Kesaksian penumpang dan pengemudi ojek daring juga turut memberikan gambaran kejadian yang terjadi. Polisi langsung bertindak setelah kejadian ini viral di media sosial, menunjukkan respons cepat dalam menanggapi kasus ini.





