Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut bahwa investasi ilegal masih marak hingga saat ini karena rendahnya pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan. Hal ini disampaikan oleh Andes Novytasary, Kepala Divisi Layanan Manajemen Strategis dan Koordinasi Regional OJK Jakarta. Menurutnya, indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen dan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025.
Selain rendahnya literasi keuangan, masyarakat cenderung tergesa-gesa dalam berinvestasi tanpa belajar teori terlebih dahulu. Mereka lebih suka mengikuti tren di media sosial daripada memahami kondisi keuangan dan profil risiko masing-masing. Promosi investasi yang gencar di media sosial juga turut mempengaruhi perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya.
Investasi ilegal juga masih marak karena kemudahan dalam digitalisasi, di mana penipu bisa dengan mudah membuat website atau aplikasi baru untuk melakukan penipuan. Hal ini membuat aparat penegak hukum kesulitan dalam mengawasi dan menindak pelaku ilegal. Dengan begitu, perlu adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan masyarakat agar dapat menghindari investasi ilegal.





