Unit Reskrim Polsek Koja berhasil menangkap preman yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Jalan Plumpang Semper, Jakarta Utara. Dua pria berinisial H (25) dan TH (24) ditangkap karena memaksa sopir untuk membeli air mineral dengan harga tinggi. Setelah dilakukan penangkapan, satu orang melarikan diri dan dua pelaku pemalakan dibawa ke Polsek Koja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa mereka akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut dan akan ditindaklanjuti ke Sudin Sosial.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari Call Center 110 terkait kegiatan pemalakan ini. Dua pelaku tersebut sering mengganggu masyarakat dan sopir trailer yang melintas di area tersebut. Tim buru sergap Polsek Koja berhasil mengamankan sebagian dari kawanan preman, yang biasanya berpura-pura menjadi penjual air mineral untuk kemudian memaksa sopir truk untuk membelinya. Mereka menawarkan air mineral dengan harga tinggi, bahkan mengancam sopir jika tidak membeli.
Aksi pemalakan ini dilakukan dengan cara yang paksa dan mengancam, bahkan ada laporan bahwa barang berharga di dalam mobil juga turut diambil. Polrestro Jakut dan Polsek Koja terus berusaha memberantas preman dan tindakan pemalakan liar di wilayah tersebut. Tindakan ini sejalan dengan upaya Polsek Koja untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengguna jalan.





