Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengajukan permintaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam serta penggunaan media sosial guna mengantisipasi kasus eksploitasi anak. Menurut Kenneth, penutupan dan pencabutan izin tempat hiburan yang terlibat serta pengetatan pengawasan digital perlu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Hal ini disampaikan Kenneth setelah adanya kasus eksploitasi terhadap seorang remaja SMP berusia 15 tahun yang jadi korban eksploitasi seksual. Kenneth mengecam para pelaku yang melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur, menyebutnya sebagai kejahatan yang merampas hak hidup, martabat, dan masa depan seorang anak. Dia menegaskan perlunya tindakan tegas oleh aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili semua pelaku eksploitasi tersebut, serta memperkuat regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap tempat hiburan malam dan penggunaan media sosial yang digunakan dalam praktik eksploitasi anak-anak. Kent juga mendesak pihak Polisi untuk tidak memberikan keringanan kepada pelaku eksploitasi anak, serta melibatkan seluruh masyarakat dalam melaporkan tanda-tanda perdagangan anak untuk memastikan keselamatan anak-anak di Jakarta. Tindakan pengambilan tindakan yang tegas terhadap pelaku eksploitasi anak dan upaya pencegahan lebih lanjut diharapkan dapat menjadikan Jakarta sebagai lingkungan yang aman bagi anak-anak dari ancaman predator.
Perlu Perketat Pengawasan Tempat Hiburan agar ABG Terhindar dari Eksploitasi





