Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap tujuh remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Senen dan Kemayoran. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tawuran dan akan terus melakukan patroli, terutama di titik-titik rawan. Empat pemuda yang diduga akan terlibat dalam tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu dompet.
Di lokasi lain, tiga pemuda juga diamankan di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang juga diduga akan terlibat dalam aksi tawuran. Setelah diamankan, ketiganya diserahkan ke Polsek Kemayoran untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi melakukan pendataan, tes urine, interogasi, memanggil orang tua, membuat surat pernyataan, dan memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. Meskipun senjata tajam telah disita, namun ditemukan di sekitar lokasi kejadian dan bukan langsung pada pelaku tawuran.
Ketujuh pemuda tersebut berhasil diamankan pada Minggu dini hari setelah tim patroli Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pengamanan wilayah. Upaya penegakan hukum terhadap aksi tawuran ini merupakan bagian dari upaya Polres untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat.





