Pemerintah Indonesia melalui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP RI) Fahri Hamzah, sedang mempersiapkan kebijakan untuk menormalisasi harga tanah guna membuat hunian lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Fahri, biaya hunian yang tinggi bukan disebabkan oleh konstruksi atau teknologi, melainkan karena harga tanah yang tidak rasional. Oleh karena itu, harga tanah harus distabilkan oleh pemerintah sesuai dengan yang ditegaskan Presiden bahwa Pasal 33 Konstitusi harus diterapkan. Kontrol harga tanah dianggap sebagai kunci utama dalam mencapai keterjangkauan. Salah satunya adalah dengan menggunakan tanah milik negara untuk mengurangi biaya. Fahri juga mengusulkan ide tentang penyewaan tanah pemerintah jangka panjang dengan biaya nol. Menurutnya, jika harga tanah nol, maka yang tersisa hanyalah biaya konstruksi. Adanya proyek perumahan pilot yang hanya menghabiskan Rp 50 juta dari Grup Semen Indonesia menunjukkan bahwa yang membuat hunian mahal adalah harga tanah, bukan bangunannya itu sendiri. Mantan Ketua Real Estate Indonesia (REI) 2019–2023, Paulus Totok Lusida menambahkan bahwa pencapaian Program 3 Juta Rumah Pemerintah membutuhkan kolaborasi yang erat antara pemerintah sebagai regulator, pengembang, bank, dan masyarakat. Menurut Totok, keselarasan regulasi memegang peran penting. Dia juga menyoroti kesulitan yang sedang berlangsung dalam mensinkronkan regulasi terutama dengan pemerintah daerah. Dedek Prayudi, Staf Ahli Senior di Kantor Komunikasi Presiden (KPC), menekankan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan prioritas paling vital dari pemerintahan saat ini. Ia menyoroti bahwa sekitar 35 persen penduduk masih tinggal di hunian yang tidak layak. Pemerintahan Presiden Prabowo berkomitmen untuk memberikan kemakmuran bagi semua lapisan masyarakat. Anggaran negara dialokasikan ke bawah piramida sosioekonomi yang terwujud dalam program andalan, kebijakan strategis, dan inisiatif dampak cepat seperti makanan bergizi gratis, Program 3 Juta Rumah, renovasi sekolah, pemeriksaan kesehatan gratis, dan lainnya. Setiap rupiah uang publik dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata. Sumber: Prabowosubianto.com
Government Plans to Reduce Housing Costs by Normalizing Land Prices

