Seorang perempuan berusia 49 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh kepolisian atas dugaan pencurian kalung emas berlian di Toko Diamond Jewelry Mall Artha Gading. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian. Barang bukti berupa pakaian, tas, telepon seluler, dan rekaman video dari toko tersebut berhasil diamankan pada saat penangkapan. Korban, yang bekerja di toko tersebut, melaporkan kejadian ini kepada Polsek Kelapa Gading setelah mengalami kerugian sekitar Rp50 juta. Pelaku datang ke toko seolah-olah ingin membeli barang, namun dalam kesempatan itu, dia berhasil mencuri kalung emas berlian. Tim Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading berhasil menangkap pelaku setelah melakukan penyelidikan mendalam. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Pencurian Kalung Berlian oleh Wanita di Kelapa Gading





