Pria Malaysia Alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Jakarta Selatan

by

Seorang wanita Indonesia dengan inisial DA diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Malaysia dengan inisial ATMY di Jakarta Selatan (Jaksel) setelah keduanya membahas rencana perceraian. Kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada pukul 19.03 WIB. Menurut Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, kasus ini bermula dari pembicaraan antara korban dan terlapor mengenai rencana perceraian dimana terlapor tidak mengizinkan korban bertemu dengan anak mereka setelah perceraian nanti.

Situasi semakin memanas ketika terlapor mengarahkan gunting ke arah korban dan mengancam akan membunuhnya saat korban sedang memeluk anak mereka. Beruntung, korban dibantu oleh saksi berinisial C yang berhasil merebut dan menyita gunting dari terlapor. Namun, terlapor tidak berhenti sampai di situ dan melakukan penganiayaan dengan menggigit kepala dan pundak kanan korban.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Reonald menjelaskan kronologi kejadian ini kepada publik, menyoroti tindakan kekerasan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban. Dalam upaya mencegah kejadian serupa terulang, kasus ini terus diusut oleh pihak kepolisian untuk memastikan keadilan tercapai.

Dalam kasus ini, peran saksi dan keberanian korban untuk melaporkan kejadian tersebut merupakan langkah awal dalam upaya menjaga keamanan dan keadilan. Menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, penegakan hukum menjadi hal yang penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Semua pihak diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan menjauhi segala bentuk kekerasan dalam menyelesaikan konflik.

Source link