Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan proses investigasi dan pengecekan sampel MBG dilaboratorium dapat dilakukan dengan baik.
BGN bekerja sama dengan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat dalam menelusuri akar masalah insiden ini serta terus mengawasi kondisi siswa yang terdampak. Mereka juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terpengaruh oleh temuan makanan kurang layak dalam Program MBG.
Redy menekankan bahwa keamanan dan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama BGN. Mereka tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. BGN juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan di masa depan, termasuk dalam proses seleksi mitra penyedia makanan, standar higienitas, rantai pasok, serta pengawasan mutu pangan.
Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa mereka akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dan memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan. Mereka yakin dengan perhatian dari semua pihak, program ini akan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan.

