Polda Metro Jaya Periksa 24 Saksi Terkait Kematian Diplomat Kemlu

by

Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi terkait kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa jumlah saksi yang diperiksa mencapai 24 orang. Diantaranya enam orang adalah dari tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos, satu orang dari pihak keluarga yaitu istrinya, tujuh orang dari tempat lingkungan kerja. Selain itu, ada enam orang saksi ahli dan empat saksi lain yang berhubungan dengan korban, termasuk sopir taksi dan dokter rawat jalan.

Hal yang menarik adalah tas yang diduga milik Arya Daru ditemukan setelah kematiannya. Tas tersebut ditemukan di rooftop (atap) oleh penyelidik di lantai 12 Gedung Kemlu, tepatnya di samping tangga darurat. Isi dari tas tersebut termasuk laptop, pakaian yang baru dibeli, beberapa obat-obatan, beberapa nota, dan alat-alat kantor. Meskipun demikian, Reonald belum bisa memberikan detail obat-obatan apa saja yang ditemukan karena hal tersebut bersifat privasi.

Tim penyelidik Polda Metro Jaya sedang berupaya mengungkap penyebab kematian dari diplomat Kemlu ini. Polda Metro Jaya berjanji untuk mengumumkan hasil penyelidikannya dalam waktu dekat.Ini merupakan langkah yang diambil untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan akuntabel.

Source link