Pada hari Sabtu, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dari Kepolisian Metro Jakarta Pusat mengumumkan penangkapan seorang pria berinisial MAM yang diduga melakukan pungutan liar di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan oleh aparat gabungan dari Resmob Polres Metro Jakarta Pusat dan Unit Reskrim Polsek Metro Menteng. Pelaku ditangkap pada Jumat malam di sebuah rumah Mess di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolres berkomitmen untuk menindak tegas pungutan liar dan praktik premanisme di wilayahnya, memastikan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengonfirmasi bahwa pelaku MAM mengakui perbuatannya dan sudah pernah diamankan dalam kasus serupa pada tahun 2024. Tersangka MAM saat ini telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng. Masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik pungutan liar atau premanisme yang mereka temui, dan jika ditemukan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110, yang merupakan layanan 24 jam. Pelaku pungli terlihat dalam video menghentikan kendaraan dan meminta uang kepada pengguna jalan di kawasan Jalan M.H. Thamrin pada Kamis pagi. Aksi pungli ini tidak akan ditoleransi, dan aparat kepolisian bertekad untuk memberantas praktik tersebut di wilayah Jakarta Pusat.
Berita Terbaru: Polisi Tangkap Pria Pungli di Jalan MH Thamrin





