Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim. Penyelidikan ini menunjukkan bahwa kasus korupsi terjadi selama pandemi Covid-19. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, investigasi terkait Google Cloud berbeda dengan kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung terkait dengan Chromebook. Asep menjelaskan bahwa kasus Chromebook terkait dengan perangkat keras, sementara Google Cloud berkaitan dengan perangkat lunak.
Cloud Storage atau penyimpanan cloud adalah cara untuk menyimpan data digital di luar kantor pada server yang dikelola oleh pihak ketiga. Google Cloud, salah satu penyedia layanan cloud, memungkinkan organisasi untuk menyimpan, mengakses, dan menjaga data mereka tanpa perlu memiliki pusat data sendiri. Cloud Storage dapat disesuaikan ukurannya sesuai kebutuhan organisasi, dan memungkinkan akses data melalui internet dan berbagai perangkat. Ada beberapa model cloud, termasuk public, private, hybrid, dan multicloud, yang memberikan fleksibilitas dalam menyimpan dan mengelola data.
Model public cloud memungkinkan organisasi untuk menyimpan data di pusat data penyedia layanan yang juga digunakan oleh perusahaan lain, dengan kemampuan elastis untuk menyesuaikan kapasitas penyimpanan. Sementara private cloud digunakan oleh organisasi yang membutuhkan kendali lebih besar atas data dan keamanannya. Model hybrid cloud menggabungkan public dan private cloud, sementara multicloud melibatkan penggunaan lebih dari satu penyedia layanan cloud. Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang konsep cloud storage, organisasi dapat menyesuaikan kebutuhan penyimpanan data mereka sesuai dengan model cloud yang paling sesuai.



