Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan keselamatan data masyarakat Indonesia dalam konteks kesepakatan transfer data ke Amerika Serikat yang menimbulkan kecemasan publik. Pemerintah komitmen untuk menjaga keamanan data pribadi masyarakat dengan undang-undang perlindungan yang ada. Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada penyerahan data pribadi masyarakat Indonesia kepada pihak luar, terutama setelah beberapa platform asal AS mengelola data pribadi Indonesia. Kerja sama dilakukan untuk memastikan keamanan data tersebut. Isu transfer data ini menjadi sorotan setelah pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga membahas kesepakatan dagang RI-AS yang mengakibatkan penurunan tarif dagang untuk produk Indonesia. Salah satu aspek yang dibahas adalah pertukaran data pribadi warga Indonesia ke AS. Prinsip “know your customer (KYC)” menjadi kunci dalam akses data, namun tetap dengan pengamanan yang kuat. Pemerintah Indonesia melalui Airlangga memastikan kehati-hatian dan perlindungan hukum terhadap data pribadi, baik dalam transaksi maupun penggunaan teknologi ke depannya. Keselamatan, kehandalan, dan tata kelola data pribadi menjadi fokus dalam kerangka protokol untuk melindungi data.
Pemerintah: Keamanan Data Pribadi Masyarakat Terjamin



